"Setelah itu, saya langsung dipaksa lima orang yang mengaku petugas kepolisian tersebut untuk ikut dengan mereka tanpa alasan yang jelas,"ujarnya.
Tidak hanya itu, mereka juga tanpa menunjukkan Surat Perintah Tugas dari Kepolisian dan tanpa menunjukkan Surat Penangkapan resmi yang diterbitkan Institusi Kepolisian.
"Saya dipaksa masuk kedalam mobil yang mereka kendarai. Sehingga seluruh keluarga saya panik mencari keberadaan saya yang dibawa dan ditangkap tanpa menggunakan prosedur hukum yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang. Saya menganggap, peristiwa yang saya alami ini adalah merupakan tindak pidana penculikan,"tutur KA sembari menyatakan kekesalannya.***