Baca Juga: Kadisdikbud Jombang Laporkan Pemilik Akun Penyebar Video ke Ditreskrimsus Polda Jatim
"Mbak Wor dan Pak Abdul Majid, jalankan tugas yang diamanahkan. Tunjukkan bahwa semua pelayanan pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan, tidak akan runtuh karena satu dua orang yang menjalankan tugas pemeriksaan atau apapun itu,"tutur Teguh Narutomo.
Teguh Narutomo juga menghimbau, agar semua pelayanan harus diberikan ke masyarakat semaksimal mungkin.
"Selama bertugas, ASN harus menunjukkan integritasnya,"pungkasnya.
Hadir dalam penyerahan SK pelaksana harian (Plh), diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.***
Artikel Terkait
Dipicu Gegara Masalah Hutang, Warga Desa Mojokrapak Tembelang Jombang Pukul Helm Tetangganya
Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: KDRT dan Kekerasan Anak
Bawa Selingkuhan Kerumah Istri Sah, Ayah di Jombang Aniaya Anak Kandung dan Diancam Akan Dibunuh
Parah! Seorang Ayah di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih SMP
Sewakan Kamar Kost Mesum dengan Tarif 40 Ribu per Jam, Warga Gudo Jombang Diringkus Polisi
Breaking News! Usai Beredar Video Mesum di Medsos, Kadis dan Sekdin Diberhentikan dari Jabatannya