Baca Juga: Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Kebijakan B50 Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Jombang.
Berikut daftarnya: Kaswar sebagai KDAW Desa Sukorejo, Kecamatan Perak; Totok Hariyono sebagai KDAW Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh; Ariy Septa Adicandra sebagai KDAW Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh; Anis Prasetyo Ari sebagai KDAW Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan; Warsito sebagai KDAW Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno; Sugito sebagai KDAW Desa Cukir, Kecamatan Diwek; Sofiyudin sebagai KDAW Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan; Rini Hidyawati Syafi’i sebagai KDAW Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh; serta Agung Sutikno sebagai KDAW Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.
Kesembilan kepala desa tersebut akan menjalankan masa jabatan terhitung sejak tanggal pelantikan hingga 5 Desember 2027.
Sementara itu, jabatan KDAW Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, diemban oleh Joko Sukamto. Berbeda dengan kepala desa antar waktu lainnya, Joko akan menjabat mulai tanggal pelantikan hingga 7 Januari 2029 untuk menyelesaikan sisa masa jabatan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Hardiknas 2026 di Jombang: Bupati Warsubi Tekankan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Peringati HKG PKK ke-54, Bupati Warsubi Sebut Keluarga Jadi Kunci Pembangunan Jombang
Usai Temui KemenPU, Bupati Warsubi Beberkan Skema Anggaran Flyover Mengkreng Rp715 Miliar
Bobot Hampir 1 Ton, Bupati Warsubi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Denanyar Jombang
Bupati Warsubi Luncurkan Perbup Skrining Aktif TBC, Jombang Perkuat Langkah Menuju Eliminasi 2030
Fatchur Rohman Resmi Pimpin APINDO Jombang 2026 - 2031, Bupati Warsubi Dorong Peran Aktif Dunia Usaha