Polda Sumsel Sita 1,26 Juta Liter BBM Ilegal, 129 Tersangka Mafia Migas Dibekuk

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 27 Juli 2026 | 17:26 WIB
Polda Sumsel mengungkap 96 kasus BBM ilegal, menyita 1,26 juta liter minyak, mengamankan 129 tersangka, dan 50 kendaraan (Humas Polda Sumsel)
Polda Sumsel mengungkap 96 kasus BBM ilegal, menyita 1,26 juta liter minyak, mengamankan 129 tersangka, dan 50 kendaraan (Humas Polda Sumsel)

 

 

PALEMBANG, MOCOSIK.COM – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal serta mengamankan 129 tersangka.

Keberhasilan itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, dan Pertamina.

Kapolda Sumsel menegaskan penindakan terhadap mafia migas merupakan bagian dari upaya mendukung program Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan pemerintah. Selain penegakan hukum, pihaknya juga mendorong solusi ekonomi melalui legalisasi pengelolaan sumur rakyat. 

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

"Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen Nomor 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan dikelola masyarakat melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM, dengan syarat diverifikasi SKK Migas dan hasil produksinya disalurkan secara resmi ke Pertamina,"katanya.

Meski demikian, Kapolda menegaskan aparat akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tetap menjalankan aktivitas ilegal.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel membeberkan hasil penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus bersama jajaran Polres se-Sumsel.

"Secara keseluruhan kami menangani 96 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 129 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti BBM ilegal sebanyak 1.261.864 liter,"ungkapnya.

Dari total perkara tersebut, sebanyak 26 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), 24 perkara memasuki tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Selain menyita BBM ilegal, polisi juga mengamankan 50 unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Barang bukti tersebut terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 truk tronton roda sepuluh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: humas polda sumsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X