Ia tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa pada tahun 2013 di Polsek Mulyorejo, tahun 2018 di Polrestabes Surabaya, dan tahun 2020 di Polsek Tandes.
Saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi lainnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***