nasional

Bupati Warsubi Lantik 10 Kepala Desa Antar Waktu di Jombang, Ini Pesan Pentingnya

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB
Bupati Jombang Warsubi melantik 10 Kepala Desa Antar Waktu (Rudiyanto)

Baca Juga: Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Kebijakan B50 Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya. 

Sebanyak 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Jombang.

Berikut daftarnya: Kaswar sebagai KDAW Desa Sukorejo, Kecamatan Perak; Totok Hariyono sebagai KDAW Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh; Ariy Septa Adicandra sebagai KDAW Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh; Anis Prasetyo Ari sebagai KDAW Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan; Warsito sebagai KDAW Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno; Sugito sebagai KDAW Desa Cukir, Kecamatan Diwek; Sofiyudin sebagai KDAW Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan; Rini Hidyawati Syafi’i sebagai KDAW Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh; serta Agung Sutikno sebagai KDAW Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.

Kesembilan kepala desa tersebut akan menjalankan masa jabatan terhitung sejak tanggal pelantikan hingga 5 Desember 2027.

Sementara itu, jabatan KDAW Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, diemban oleh Joko Sukamto. Berbeda dengan kepala desa antar waktu lainnya, Joko akan menjabat mulai tanggal pelantikan hingga 7 Januari 2029 untuk menyelesaikan sisa masa jabatan yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini