nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Capai Rp35,7 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:50 WIB
KPK menahan tiga tersangka korupsi proyek Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019 (kpk.go.id)

Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

KPK menilai tata kelola proyek pemerintah maupun badan usaha yang mengelola dana publik harus dijalankan secara bertanggung jawab guna mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.***

Halaman:

Tags

Terkini