Dirreskrimsus juga menyoroti pengungkapan kasus penyulingan minyak ilegal (illegal refinery). Sepanjang periode tersebut, polisi mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka dan menyita 125.320 liter minyak ilegal.
Dalam beberapa penggerebekan di wilayah Musi Banyuasin, petugas bahkan mendapati empat kendaraan milik pelaku hangus terbakar di lokasi penyulingan ilegal.
Polda Sumsel menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan mafia migas sebagai bentuk perlindungan terhadap ketahanan energi nasional, pencegahan kerusakan lingkungan, serta upaya meminimalkan kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan BBM ilegal.***