JOMBANG, MOCOSIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan kerja melalui penerapan sistem reward dan punishment bagi seluruh pegawai.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Bapenda Jombang, Rabu (24/6/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., dengan agenda utama evaluasi kedisiplinan aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Bapenda Jombang, Joko Muji S., S.Sos., M.Si., memaparkan hasil evaluasi kinerja pegawai secara terbuka, sekaligus mengumumkan penerapan sistem penghargaan dan sanksi sebagai bentuk pembinaan disiplin di lingkungan Bapenda.
Baca Juga: Bapenda Jombang Hadirkan Layanan Mampir RW, Bayar PBB Kini Bisa Pakai QRIS di Tingkat Dusun
Penerapan sistem tersebut merupakan komitmen Bapenda Jombang dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, profesional, serta mendorong semangat kompetisi positif di kalangan pegawai.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensi dalam menjalankan tugas, Bapenda Jombang memberikan penghargaan Pegawai Sangat Disiplin kepada tiga pegawai dengan capaian terbaik bulan ini.
Adapun penerima penghargaan tersebut yakni:
Terbaik I: Wiwik Ernawati, S.E.
Terbaik II: Sholikin
Terbaik III: Yulika Dwi Rismawati, A.Md.A.Pj.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup rangkaian apel, Kepala Bapenda Jombang menekankan pentingnya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan, baik dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun penyempurnaan sistem manajemen organisasi.