Korlantas Polri Perkuat ETLE Nasional dengan Face Recognition, Antisipasi Plat Nomor Palsu

photo author
- Minggu, 7 Juni 2026 | 12:31 WIB
Korlantas Polri memperkuat ETLE Nasional Presisi dengan Face Recognition untuk mendeteksi plat nomor palsu dan pelanggaran lalu lintas (Divisi Humas Polri)
Korlantas Polri memperkuat ETLE Nasional Presisi dengan Face Recognition untuk mendeteksi plat nomor palsu dan pelanggaran lalu lintas (Divisi Humas Polri)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi melalui pemanfaatan teknologi Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan berbagai sistem pendukung.

Teknologi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengantisipasi penggunaan plat nomor palsu, identitas kendaraan yang tidak sesuai, hingga berbagai modus pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kakorlantas Polri, Agus Suryo Nugroho mengatakan, pemanfaatan teknologi Face Recognition merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, presisi, dan berbasis data.

Menurutnya, teknologi tersebut mampu membantu petugas melakukan identifikasi serta verifikasi secara lebih akurat terhadap identitas pengemudi maupun kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Andalkan ETLE Drone, Pelanggaran Lalu Lintas Dipantau dari Udara

"Teknologi Face Recognition menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum yang lebih modern dan akuntabel,"terangnya.

Selain mendukung proses identifikasi pelanggar, teknologi ini juga berperan dalam penyelidikan dan penelusuran kendaraan yang menggunakan nomor registrasi tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.

Langkah tersebut dinilai strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang berupaya menghindari penindakan dengan memanipulasi identitas kendaraan.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Faizal, menjelaskan bahwa penggunaan Face Recognition semakin relevan seiring berkembangnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mengutamakan validitas data kendaraan dan pemilik kendaraan.

"Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat melakukan analisis dan pencocokan data secara lebih cepat dan akurat,"kata Brigjen Faizal, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, integrasi Face Recognition dengan sistem ETLE tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat yang taat aturan agar tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan identitas kendaraan.

Korlantas Polri berharap penerapan teknologi ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan, objektif, dan berkeadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X