Maraknya OTT Kepala Daerah Awal 2026, Penghargaan Tak Menjamin Bebas Korupsi

photo author
- Jumat, 6 Maret 2026 | 12:01 WIB
Ilustrasi OTT kepala daerah 2026 (dok.istimewa)
Ilustrasi OTT kepala daerah 2026 (dok.istimewa)

Karena itu, prinsip clean government dan good governance tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk program, penghargaan, atau inovasi birokrasi. Integritas personal pejabat dan sistem pengawasan yang kuat menjadi faktor yang jauh lebih menentukan. 

Baca Juga: Bantah Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Tidak Ada Uang Serupiah Pun

Di Kabupaten Jombang sendiri, dalam satu tahun kepemimpinan Warsubi, pemerintah daerah tercatat meraih sedikitnya 18 penghargaan di berbagai bidang.

Capaian tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun pengalaman sejumlah daerah lain menunjukkan bahwa penghargaan tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.

Partisipasi publik juga dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. Kritik, pengawasan masyarakat, hingga peran media menjadi bagian dari mekanisme check and balance agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Gelombang OTT kepala daerah pada awal 2026 menjadi pengingat bahwa komitmen terhadap pemerintahan bersih tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan atau capaian penghargaan.

Lebih dari itu, integritas, transparansi, dan pengawasan publik yang kuat tetap menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan daerah yang benar-benar bersih dan akuntabel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X